Surat Pengantar
Pengantar Nikah
Syarat
Kedua Calon melengkapi syarat:
- Surat Izin Ninik Mamak/Bun (Calon yang merupakan suku Minangkabau)
- Surat Izin Orang Tua
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Fotokopi Ijazah
- Fotokopi Buku Nikah Orang Tua (Bagi Calon Pengantin Perempuan yang merupakan anak pertama)
- Pas Foto 3×4 sebanyak 3 buah
Waktu
- ± 10 Menit (Pembuatan Surat)
- – 1 Menit (Tanda Tangan Kepala Desa)
Prosedur
- Pemohon menyerahkan persyaratan
- Petugas Administrasi Pelayanan membuat dokumen
- Pemohon menandatangani dokumen
- Kepala Seksi Pelayanan memverifikasi data dan dokumen
- Sekretaris Desa memvalidasi data dan dokumen
- Kepala Desa menandatangani dokume
Biaya
- Gratis
Pengantar Keramaian
Syarat
- Dokumen Kependudukan/KTP Penanggung Jawab Kegiatan
Waktu
- ± 5 Menit (Jika Pejabat Penandatangan berada di tempat)
Prosedur
- Pemohon menyerahkan dokumen
- Petugas Administrasi Umum membuat dokumen
- Pemohon menandatangani dokumen
- Kepala Desa menandatangani dokumen
Biaya
- Gratis
Pengantar PBB
Jenis
- Pendaftaran Objek Pajak
- Perbaikan Subjek/Objek Pajak
Syarat
- SPPT PBB (Untuk perbaikan)
- Sertifikat Tanah
- Dokumen Kependudukan/KTP
Waktu
- ± 10 Menit (Jika Pejabat Penandatangan berada di tempat)
Prosedur
- Pemohon menyerahkan persyaratan
- Petugas Administrasi Pemerintahan membuat dokumen
- Kepala Seksi Pemerintahan memverifikasi data dan dokumen
- Sekretaris Desa memvalidasi data dan dokumen
- Kepala Desa menandatangani dokumen
Biaya
- Gratis
Pencarian
Aparatur Desa

Petugas Kebersihan
Yustina Marlina

Petugas Jaga Kantor
Atika Putri Kolodi

Babinsa
Serka DENI GUSRIO

Bhabinkamtibmas
Bripka Heri Nuryanto, S.H

Kepala Dusun Guguk Sumbayang
M. Assidiqis Salim

Kepala Dusun Pulai
Askondariadi
APBD Desa 2026

