Breaking News
MUSDES Penyusunan RKPDes 2027 dan DU 2028 Desa Kolok Nan Tuo BANTUAN TERUS BERDATANGAN UNTUK BAPAK SYAFARUDIN (Korban Terdampak Kebakaran Rumah) Bantuan dari Dinas Sosial (Pemko Sawahlunto) untuk Korban Terdampak Kebakaran PRA MUSRENBANG TEMATIK STUNTING (REMBUK STUNTING) TAHUN 2026 DESA KOLOK NAN TUO 📍 Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Kolok Nan Tuo Tahun 2027
icon

Selamat Datang di

PEMDES KOLOK NAN TUO

Desa Kolok Nan Tuo – “Bersatu Membangun, melayani dengan sepenuh hati, menuju desa maju dan sejahtera”

Kependudukan

Akta Kelahiran

Syarat

  • Kartu Keluarga
  • Kartu Tanda Penduduk Orang Tua
  • Kartu Tanda Penduduk Dua Orang Saksi
  • Surat Keterangan Kelahiran
  • Legalisir Fotokopi Buku Nikah

Waktu

  • ± 10 Menit

Prosedur

  • Pemohon menyerahkan persyaratan
  • Petugas Administrasi Pemerintahan/Petugas register membuat Surat Pengantar Kelahiran
  • Pemohon menandatangani surat pengantar
  • Kepala Seksi Pemerintahan memverifikasi data dan dokumen
  • Kepala Desa/Pejabat Penandatangan menandatangani dokumen
  • Pemohon menyampaikan Surat Pengantar dan Persyaratan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Biaya

  • Gratis

Syarat

  • Kartu Keluarga
  • Surat Keterangan Kematian

Waktu

  • ± 10 Menit

Prosedur

  • Pemohon menyerahkan persyaratan
  • Petugas register membuat surat pengantar
  • Kepala Seksi Pemerintahan memverifikasi data dan dokumen
  • Pejabat Penandatangan menandatangani surat
  • Pemohon menyampaikan Surat Pengantar dan Persyarakat ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Biaya

  • Gratis

Jenis

  • Kartu Keluarga Baru
  • Perubahan Data Kartu Keluarga

Syarat

  • Kartu Keluarga
  • KTP Kepala Keluarga dan Anggota Keluarga (bagi telah memiliki)
  • Fotokopi legalisir Buku Nikah
  • Akta Kelahiran (bagi telah memiliki)
  • Ijazah dari pendidikan awal sampai pendidikan terakhir (bagi yang memiliki)
  • Surat Tanda Kerja/SK Kerja/Surat Pengangkatan/Surat lainnya yang menerangkan pekerjaan (bagi yang memiliki)

Waktu

  • ± 10 Menit

Prosedur

  • Pemohon menyerahkan persyaratan
  • Petugas register membuat surat pengantar
  • Pemohon menandatangi surat
  • Kepala Seksi Pemerintahan memverifikasi data dan dokumen
  • Pejabat Penandatangan menandatangani surat
  • Pemohon menyampaikan surat pengantar dan persyaratan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sawahlunto

Biaya

  • Gratis

Syarat

  • Kartu Keluarga
  • Surat Keterangan Golongan Darah (bagi yang belum mengetahui)

Prosedur

  • Pemohon melakukan pengurusan langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Syarat

  • Kartu Keluarga
  • Informasi alamat lengkap daerah pindah
  • Pas Foto 3×4

Waktu

  • ± 10 Menit

Prosedur

  • Pemohon menyerahkan persyaratan
  • Petugas register membuat surat pengantar
  • Pemohon mendatangani surat
  • Kepala Seksi memverifikasi data dan dokumen
  • Pejabat Penandatangan menandatangi surat
  • Pemohon menyampaikan surat pengantar dan persyaratan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Biaya

  • Gratis

Pencarian

Aparatur Desa

file_00000000891081f8a577d58061389e64
Petugas Kebersihan
Yustina Marlina
1784538138378
Petugas Jaga Kantor
Atika Putri Kolodi
1000162652
Babinsa
Serka DENI GUSRIO
1000162728
Bhabinkamtibmas
Bripka Heri Nuryanto, S.H
1000162450
Kepala Dusun Guguk Sumbayang
M. Assidiqis Salim
1000162455
Kepala Dusun Pulai
Askondariadi

APBD Desa 2026